Tarif bphtb warisan
WebJul 19, 2024 · Pemerintah Kota Depok menetapkan NPOPTKP warisan sebesar Rp300 juta. Jadi, besaran BPHTB yang mesti dibayar A dan B adalah: NJOP = Rp1.300.000.000 NPOP = Rp1.300.000.000 (sama dengan NJOP total) NPOPTKP: Rp300.000.000 (Depok) BPHTB waris= 5 % x (NPOP – NPOPTKP) 5 % x (Rp1.300.000.000– Rp300.000.000) = … WebScribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia.
Tarif bphtb warisan
Did you know?
WebTarif BPHTB yang dikenakan yakni sebesar 5% dari harga jual yang dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). ... Contoh BPHTB Warisan. Bu Ani mendapat warisan dari suami berupa tanah beserta bangunan di Jogja dengan nilai pasar sebesar Rp600 juta. Menurut NJOP, nilai rumah tersebut adalah sebesar Rp800 juta. WebMay 30, 2024 · Syarat BPHTB Gratis di Jakarta. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta mengikuti Pasal 4 Pergub Provinsi DKI Jakarta No. 193 tahun 2016 dijelaskan bahwa …
WebNov 7, 2024 · Pemerintah Kota Depok menetapkan NPOPTKP warisan sebesar Rp 300 juta. Jadi, besaran BPHTB yang mesti dibayar Ibu Reni: NJOP = Rp900.000.000 NPOP … WebPengertian ini terdapat dalam penjelasan Pasal 18 ayat 4 huruf c Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Maka, jika terjadi hibah kepada selain pihak tersebut, tidak dapat diberikan pembebasan PPh untuk bagian orang tersebut. Contoh: Budi menghibahkan sebidang tanah miliknya kepada salah satu anak dan cucunya.
WebInformasi Tarif Pelayanan, Jadwal Dokter dan Informasi Kamar Rawat Inap di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang ... Terus jika penerima warisan hanya kamu seorang, maka pendaftaran peralihan hak itu dilakukan dengan berdasarkan surat tanda bukti sebagai ahli waris. ... Penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP atau PPH untuk … WebAug 6, 2024 · Cara daftar baca di sini. Dear, Tanya-tanya Pajak... Saya karyawan swasta ber- NPWP, yang tahun lalu menerima warisan satu rumah dan satu apartemen dari ayah, selepas beliau meninggal dunia. Kemudian, saya membuat surat wasiat di notaris untuk membagi penerima warisan. Warisan berupa rumah tinggal saya serahkan pada ibu …
WebDec 24, 2024 · Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews - UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menetapkan batas minimum nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP) atas pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Merujuk pada Pasal 46 ayat (5) UU Hubungan Keuangan …
these invoices are past dueWebSegala puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Ta’ala karena atas limpahan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan “Buku Perpajakan”. Buku ini disusun secara lengkap sehingga memudahkan pembaca dalam memahami dan sebagai salah satu sumber training ellipsentrainerWebJun 14, 2024 · Adapun objek BPHTB tercantum di dalam Pasal 44. Yaitu hak atas tanah dan/atau bangunan yang diperoleh karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, dan sebagainya. Sementara untuk hak atas tanahnya meliputi hak milik, hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), hak milik atas satuan rumah susun (HMSRS), hak pakai, … training en coachingWebDec 13, 2024 · Sedangkan perolehan BPHTB karena warisan dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dianggap sebagai NPOP. Pada dasarnya prinsip … training environment websiteWebJan 30, 2024 · Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta siap melakukan revisi Perda No.18/2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari biasanya dikenakan 5% turun menjadi 2,5% dan khusus DIRE jadi 1%. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri … training end of day reportWebFeb 9, 2024 · BPHTB dibayarkan oleh pembeli atau penerima warisan atau hadiah. Namun, terdapat beberapa penerima yang dikecualikan dari kewajiban membayar BPHTB, seperti pemerintah, yayasan, dan masjid. Berapa Tarif BPHTB? Tarif BPHTB bervariasi tergantung pada wilayah dan nilai transaksi. Tarif maksimal BPHTB adalah 5% dari nilai … training equipment at homeWebApr 27, 2024 · Pada besaran BPHTB yaitu: 5% x (NPOP – NPOPTKP) 5% x (Rp. 2.000.000.000,- - Rp. 350.000.000,-) = Rp. 82.500.000,- Untuk penulisan BPHTB ini … the seisin clause in a deed specifies